Berstatus WNA, Aliff Alli Langsung Ditahan usai Ditetapkan Tersangka

- Rabu, 2 Maret 2022 | 14:21 WIB
Aliff Alli ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. (Instagram/@aliff_alli)
Aliff Alli ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. (Instagram/@aliff_alli)

Penyidik Polda Metro Jaya menahan Mohammad Aliff Alli bin Ali Dad Khan dalam kasus pemalsuan KTP dan akta lahir anaknya. Aktor yang dikenal dengan nama Aliff Alli  itu kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Rabu (2/3/2022).

Penetapan status tersangka terhadap Aliff Alli, dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada Selasa (1/3/2022). Pemeriksaan dilakukan dari siang sampai malam, tanpa jeda istirahat.

Namun demikian, Zulpan tak menyebut secara spesifik lamanya waktu pemeriksaan terhadap Aliff Alli. Dia hanya menyebut aktor berusia 30 tahun itu bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Penyidik memiliki semua alat bukti yang mendukung dalam rangka penetapan sebagai tersangka," kata Zulpan.

Dia menjelaskan, penyidik memutuskan langsung menahan Aliff Alli setelah menetapkan status tersangka. Status adik artis Miller Khan, yang merupakan warga negara asing, menjadi salah satu pertimbangan penahanan tersebut.

"Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, karena dia ini sebagai warga negara asing. Malaysia ya," katanya.

Aliff Alli dilaporkan oleh mantan istrinya, Aska Ongi. Laporan tersebut bermula saat Aska hendak membuat akta kelahiran anaknya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.

Niat Aska ditolak, karena sistem Dukcapil mencatat domisilnya tercantum di Jakarta Pusat. Hal ini membuat Aska curiga Aliff memalsukan KTP untuk akta kelahiran anaknya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X