Baim Wong Temukan Titik Cerah Kasus Prank KDRT, Tengah Proses Kesepakatan Damai

- Senin, 26 Desember 2022 | 19:00 WIB
Baim Wong di Bareskrim Polri (INDOZONE/Arvi Resvanty)
Baim Wong di Bareskrim Polri (INDOZONE/Arvi Resvanty)

Kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad, optimistis kliennya bisa menyelesaikan tiga kasus yang menjeratnya dengan baik. Baim diketahui dilaporkan oleh 3 pihak sekaligus, buntut konten prank KDRT yang dibuatnya.

"Ya saya sebagai kuasa hukum optimis untuk menyelesaikan semuanya," ujar Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Baim Wong diketahui dilaporkan oleh Mila Ayu Dewata buntut konten prank KDRT. Lalu, Baim juga dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia, serta oleh Prabowo Febriyanto atas Pasal 220 KUHP. Sementara itu, tim pengacara Odie Hudiyanto melaporkan Baim Wong terkait Pasal 36 UU ITE.

Baca juga: Pemeriksaan Saksi Kasus Baim Wong Masih Berlanjut, Dua Karyawan Diperiksa

"Yang saya tahu laporan yang Sahabat Polisi sama satu lagi (tim pengacara Odie Hudiyanto). Sudah ada titik cerah kemarin tanggal 25 Desember, kita mufakat. Ya satu persatu kita selesaikan lah," sambungnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Baim Wong (@baimwong)

Machi menambahkan kalo Baim bakal bersikap kooperatif. Jika kepolisian mau melakukan pemeriksaan, maka pihaknya siap memenuhi panggilan tersebut.

"Kita doakan saja, kita satu persatu lagi proses, ada panggilan ya kita datangi, kita dampingi, baik saudara Baim-Paula maupun kru-krunya," ungkapnya. 

Baca juga: Banyak Tak Setuju, Pelapor Prank KDRT Baim Wong Tadinya Tak Mau Damai

Sementara itu, Machi Achmad menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat kesepakatan perdamaian untuk kasus Sahabat Polisi Indonesia, dan tengah menunggu balasan surat resmi.

"Iya (sudah mengajukan surat kesepakatan perdamaian). Tapi masih proses ya, sebelumnya sudah naik juga secara prosedural, tinggal nanti tunggu saja balasannya, surat secara resmi," tambahnya.

"Kita juga nanti akan memberikan surat kesepakatan perdamaian juga dari kemarin yang sudah mencapai kesepakatan dari laporan pasal 36 UU ITE," tandasnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Baim Wong (@baimwong)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X