Nikita Mirzani Siap Dipenjara, Asal 4 Syarat Ini Terpenuhi

- Kamis, 1 September 2022 | 16:40 WIB
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani mengaku siap ditangkap dan dipenjara setelah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Namun dia memiliki empat syarat yang harus dipenuhi terlebih dulu.

Hal itu disampaikan Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, lantaran mengaku capek harus melakukan wajib lapor ke Polres Serang Kota, setiap hari Senin dan Kamis.

"Aku udah gak mau wajib lapor lagi, kalau mau tangkap aku boleh dengan empat syarat," ujar Nikita Mirzani kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Niki pun menyampaikan keempat syarat yang diinginkannya. Wanita 36 tahun itu tidak mau kejadian yang pernah dialaminya, terjadi lagi saat penangkapannya nanti.

"Pertama, tidak boleh tangkap aku di subuh buta karena aku masih ngantuk dan tertidur. Kedua tidak boleh menangkap aku di daerah publik bersama anak, mau mal kek, atau apapun itu," ungkapnya.

Tak hanya itu, Niki juga minta untuk satu sel dengan Nindy Ayunda jika dipenjara nanti.

"Ketiga, penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Keempat baru penjarain aku, habis itu aku minta satu sel dengan Nindy Ayunda," sambungnya.

Niki tidak akan melakukan wajib lapor lagi, jika keempat syarat yang disampaikannya tidak dipenuhi.

"Pokoknya aku mau kasusnya jalan lagi kalau empat syarat itu sudah dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan dan Polres Serang Banten biar fair," pungkasnya.

Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Niki tak ditahan, namun dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X