Polisi Tangkap 6 Pelaku Penipuan yang Catut Nama Rans Entertainment

- Senin, 10 Oktober 2022 | 11:49 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram/raffinagita1717)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram/raffinagita1717)

Polda Sulawesi Selatan mengamankan enam pelaku penipuan yang mengatasnamakan perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, yakni Rans Entertainment. Kini keenam pelaku tersebut telah diamankan di Mapolda Sulsel pada Senin (3/10/2022) kemarin. 

Lewat video yang beredar di media sosial, keenam pelaku itu menipu korban dengan cara mengiming-imingi hadiah dari Rans. Namun dengan syarat, korban harus mengirim uang minimal Rp1 juta terlebih dulu.

Baca juga: Gemasnya Nagita Slavina Manja Peluk Raffi Ahmad Cobain Lift di Rumah Baru: Harmonis Terus

"Iming-imingnya disebar lewat aplikasi WhatsApp," ujar Wadir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan AKBP Gany Alamsyah, seperti dikutip Indozone, Senin (10/10/2022).

Tak hanya itu, keenam pelaku juga merekayasa bukti struk. Mereka juga menyebut nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina demi melancarkan aksi mereka.

"Dengan mengirim foto tanda bukti struk yang sudah direkayasa, mereka menyampaikan bahwa struk ini merupakan bukti pemilik RANS Entertainment sudah mengirimkan uang ke beberapa orang," sambung Gany.

Baca juga: Raffi Ahmad Khawatir Langsung Telepon Baim Wong Usai Konten Prank KDRT Viral: Lo Kenapa?

Akibatnya, keenam pelaku pun dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Sementara itu, sampai saat ini pihak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina belum memberi keterangan apa-apa terkait hal tersebut.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X