Buntut Konten 'Polisi Pengabdi Mafia' Kamaruddin dan Uya Kuya Dipolisikan

- Jumat, 23 Desember 2022 | 19:33 WIB
Uya Kuya (Instagram@king_uyakuya)
Uya Kuya (Instagram@king_uyakuya)

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya resmi dilaporkan ke polisi. Keduanya dilaporkan buntut dari pembuatan konten berisi ucapan polisi 'mengabdi ke mafia'.

Laporan polisi itu dibuat oleh pelapor ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

Baca Juga: Uya Kuya Terjun ke Dunia Politik, Resmi Jadi Kader PAN

"Iya benar ada laporanya," kata AKP Nurma kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Nurma mengungkap laporan polisi itu dibuat oleh seorang pelapor atas nama Juliana. Laporan polisi tersebut dibuat pada hari Kamis, 22 Desember 2022 kemarin sekitar pukul 17.00 WIB sore.

Baca Juga: Utang Dibongkar, Denise Chariesta Minta Uya Kuya Tagih RD

"Laporannya kemarin," ungkap Nurman.

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan dengan Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 (2) UU ITE Pasal 14, 15 UU nomor 1 tahun 1946 juncto Pasal 207 KUHP. Pasal tersebut berisi tentang penyebaran berita hoax melalui media sosial.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X