Ayah Taqy Malik Bantah Lakukan Penipuan dan Gelapkan Dana Bisnis Saffron: Santai Aja!

- Kamis, 10 November 2022 | 09:35 WIB
Ayah Taqy Mali, Mansyardin Malik buka suara soal dilaporkan kasus dugaan penipuan bisnis saffron. (Instagram/@taqy_malik)
Ayah Taqy Mali, Mansyardin Malik buka suara soal dilaporkan kasus dugaan penipuan bisnis saffron. (Instagram/@taqy_malik)

Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik akhirnya buka suara terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana dalam bisnis saffron.

Tidak panik, Mansyardin justru santai menanggapi kasus tersebut. Dia menjelaskan, permasalahan yang terjadi antara dirinya dengan pelapor yang dalam hal ini adalah Aji Barkah, murni urusan bisnis.

Baca juga: Taqy Malik dan Ayahnya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Bisnis Saffron

"Jadi terkait masalah yang beredar selama ini, masalah laporan tersebut kalau saya secara pribadi menanggapinya santai saja, karena kan itu harus jelas kronologinya seperti apa," kata Mansyardin kepada awak media.

Dalam perkara ini kata Mansyardin, dia mendapatkan 2 kilogram saffron dari Aji sesuai dengan perjanjian. Namun, di tengah-tengah perjalanan, Aji meminta retur barang itu kembali.

Ayah Taqy Malik itu menjelaskan jika dirinya sudah melakukan pembayaran terkait saffron 2 kilogram itu, meskipun belum lunas.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Penggelapan Dana, Ayah Taqy Malik Disebut Sering Umbar Janji Manis

Kronologinya pada 27 Mei 2022, kata Mansyardin, Aji melakukan pengambilan saffron tersebut. Sedangkan sisa 1 kilogram saffron lagi masih disimpan di kantor lama Mansyardin. Namun sampai saat ini barang tersebut belum diambil.

"Sudah kita lakukan retur itu sebanyak 1 kilogram saffron sudah diambil Aji, hari Jumat tanggal 27 Mei 2022. Dan semua rekaman video ada sama saya semua," Mansyardin menjelaskan.

"Nah, sisa 1 kilogram lagi kata saya ada di kantor saya yang lama. Sisa 1 kilogram nanti saya ambil, sampai sekarang barang tersebut sisa 1 kilogram itu tidak diambil sampai sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, Mansyardin dan Taqy Malik dilaporkan oleh Aji Barkah atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana dalam bisnis saffron.

Aji mengaku mengalami kerugian dalam kasus ini yang totalnya mencapai Rp930 juta.

"Total kerugian Rp930 juta. Di Taqy ada utang barang Rp711 juta, dan di bapaknya ada Rp220 juta," kata Aji.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X