Teh Ninih Curhat Soal Perbuatan Baik Dibalas Keburukan Sebelum Aa Gym Cabut Gugatan Cerai

- Rabu, 31 Maret 2021 | 15:27 WIB
Aa Gym saat tampil mesra bersama Teh Ninih. (Ist)
Aa Gym saat tampil mesra bersama Teh Ninih. (Ist)

Sebelum ulama kondang Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih mengungkap perbuatan keteladanan Rasulullah, Muhammad SAW di media sosial.

"Ini pelajaran berharga bahwa setiap keburukan jangan dibalas dengan keburukan lagi. Tapi kita berbuat baik, orang membalasnya dengan keburukan, kita harus membalasnya dengan kebaikan," sebut Teh Ninih dalam sebuah rekaman suara yang disampaikan melalui akun Instagramnya seperti yang dikutip Indozone, Rabu (31/3/2021).

Rekaman audio suara Teh Ninih itu diektahui diposting pada Rabu pagi, tak berselang lama kemudian, Aa Gym melalui kuasa hukumnya mencabut gugatan cerai di pengadilan agama.

Pencabutan gugatan cerai itu pun langsung dikabulkan majelis hakim.

Diketahui dalam ceramah Teh Ninih itu mengungkap keteladanan Nabi Muhammad SAW saat diperlakukan dengan buruk oleh seorang Yahudi, namun bukan keburukan yang diterimanya namun malah kebaikan.

"Kisah seorang kakek Yahudi yang disuapi oleh Rasulullah, kakek Yahudi itu terus saja memarahi dan menghina. Wah penghinaannya sangat menghinakan Rasulullah," kata Teh Ninih.

Namun penghinaan itu kata Teh Ninih, dibalas Rasulullah dengan kasih sayang dengan harapan Allah memberikan hidayah.

"Ketika Rasulullah wafat, ternyata Kakek Yahudi itu terkesan dengan kelembutan dan kebaikan Rasulullah. Akhirnya masuk Islam," ujarnya.

Seperti yang diketahui seharusnya sidang cerai antara Aa Gym dan Teh Nini digelar hari ini, Rabu.

Namun majelis hakim Pengadilan Agama Bandung memutuskan gugatan cerai dibatalkan karena dicabut sendiri oleh pihak Aa Gym. 

Baca juga: Aa Gym Sidang Cerai dengan Teh Ninih, Istri Pertama yang Diceraikan Lalu Jadi Istri Kedua

Belum diketahui alasan dibalik pihak Aa Gym mencabut gugatan cerai tersebut.

"Pihak kuasa Aa Gym datang dan menyampaikan surat pencabutan perkaranya," kata Mustopa Humas Pengadilan Agama Kota Bandung pada wartawan, Rabu.

Sementara itu kata Mustopa pihak kuasa hukum tersebut tidak menyampaikan kenapa gugatan cerai itu dicabut hingga masalah sidang ini dianggap sudah selesai.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X