Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Akses Ilegal, Richard Lee Yakin Tidak Bersalah

- Rabu, 8 September 2021 | 17:57 WIB
Richard Lee (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus akses ilegal terhadap akun Instagram yang sedang dalam penyitaan oleh penyidik kepolisian, Rabu (8/9). (photo/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassa
Richard Lee (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus akses ilegal terhadap akun Instagram yang sedang dalam penyitaan oleh penyidik kepolisian, Rabu (8/9). (photo/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassa

Dokter Richard Lee yakin bahwa dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang disita oleh penyidik kepolisian sebagai barang bukti.

"Kalau ilegal akses saya optimis tidak bersalah, tidak melakukan ilegal akses. Saya optimis biar pengacara saya yang atur di persidangan nanti. Saya merasa saya tidak melakukan kejahatan kriminal," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/9) dikutip dari ANTARA.

Richard mengungkapkan hal tersebut usai dirinya menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya. Richard Lee mengaku hanya diberi 10 pertanyaan oleh penyidik.

"Tidak banyak hanya melengkapi saja, 5 sampai 10 pertanyaan saja, terkait tahu tidak itu melanggar hukum. Ya saya tidak tahu, yang disita kan Instagram bukan Facebook. Saya post di Facebook saya yang tidak disita," katanya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution, juga optimis kliennya akan dinyatakan tidak bersalah di pengadilan.

"Kita mendorong agar ini segera dibawa ke pengadilan supaya ada ilmu baru yang kita lihat. Karena itu keyakinan kami, klien kami akan bebas di pengadilan," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Soroti Video Penangkapan Coki Pardede: Tak Usah Gagah-gagahan

Razman kemudian sedikit menambahkan bahwa kejadian ini berawal saat kreator konten yang bekerja untuk Richard Lee mengunggah konten ke akun Facebook milik Richard yang terhubung dengan akun Instagram yang sedang dalam penyitaan oleh penyidik.

"Richard Lee dengan tanpa mengetahui termasuk konsekuensi hukum di belakangnya dia bersama kreatornya saudara Hans Pranata itu mempost di akun Facebook lalu muncul di Instagram," ujar Razman.

Dia juga kembali menegaskan  kliennya tidak bersalah dalam perkara tersebut seraya mengatakan tidak ada unsur kesengajaan terkait akses ke akun Instagram yang disita tersebut.

"Instagram disita, lalu terjebol tanpa disengaja apakah termasuk tindak pidana? itu yang akan kita uji. Ini ilmu baru untuk kita semua, kan yang bisa akses itu orang IT, orang cyber. Kalau termasuk cyber crime itu yang harus kita buktikan Karena itu klien saya optimis," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X