Ibu Gaga Muhammad: Gaga Diadili di Dunia, Laura di Pengadilan Sana

- Rabu, 19 Januari 2022 | 11:54 WIB
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ANTARA/Yogi Rachman)
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ANTARA/Yogi Rachman)

Ibu Gaga Muhammad, Janariyah, mengaku menerima putusan hakim yang memvonis anaknya dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Menurutnya, baik Gaga dan Laura Anna, sama-sama menjalani pengadilan dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019.

"Tidak apa-apa, Gaga dihukum di dunia, Laura dapat pengadilan di sana," kata Janariyah usai mengikuti sidang vonis anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, pihak keluarga menerima apapun keputusan hakim. Dia pun meyakini Gaga akan turut menerima putusan hakim tersebut.

Bagi Janariyah, pengadilan dunia dapat dipermainkan sehingga bagaimana pun keputusannya harus diterima dengan baik. 

"Di dunia ini kan semuanya bisa dibolak-balik. Insyaallah Gaga juga akan siap menerimanya," katanya.

Majelis hakim menilai Gaga Muhammad terbukti bersalah dalam kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan. Dalam kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019, mobil yang ditumpangi Laura Anna dikemudikan Gaga yang berada dalam pengaruh alkohol.

Menurut hakim, Gaga melakukan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan korban mengalami luka berat. Hakim berpendapat, Gaga tidak menunjukkan rasa bersalah meski telah menyebabkan mantan kekasihnya tersebut tak bisa lagi berjalan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X