Datang Lagi ke Polda Metro, Dea OnlyFans: Sebentar Ya, Saya Wajib Lapor Dulu

- Senin, 28 Maret 2022 | 16:24 WIB
Dea OnlyFans di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Dea OnlyFans di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal sebagai Dea OnlyFans menjalani kewajibannya melapor di Polda Metro Jaya. Wajib lapor ini dilakukan lantaran dirinya tidak ditahan usai penetapan dirinya sebagai tersangka.

Pantauan Indozone di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Dea tampak sudah tiba sekitar pukul 14.45 WIB. Dia tampak didampingi oleh pengacaranya.

Dea tampak mengenakan kemeja berwarna putih dibalut dengan celana hitam. Melengkapi penampilannya, Dea mengenakan kacamata berwarna hitam.

Enggan banyak berkomentar, dia hanya menyebut dirinya ingin melakukan kewajibannya pada  pihak kepolisian. Dirinya pun langsung masuk ke ruang penyidik mengabaikan pertanyaan wartawan.

"Sebentar ya, saya wajib lapor dulu," kata Dea singkat kepada wartawan di lokasi, Senin (28/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Dea, Herlambang Kunco, menyebut wajib lapor kliennya dilakukan mulai hari ini. Dea akan menjalani wajib lapor dua kali dalam satu Minggu.

"Kita wajib lapor, melapor diri kita setiap minggunya, sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk satu minggu dua kali," kata Herlambang.

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sempat menangkap Dea OnlyFans di kediamannya di kawasan Malang pada Kamis, 24 Maret 2022. Penangkapan ini dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.

Dea diketahui merupakan konten kreator yang kerap memasok foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans. Dalam kasus pornografi tersebut, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Dea sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X