Tersangka Tunggal, Doni Salmanan akan Diserahkan ke Kejari Bandung Pekan Depan

- Jumat, 1 Juli 2022 | 19:45 WIB
Konferensi pers kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Proses penyidikan perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Quotex, dengan tersangka Doni Salmanan, telah selesai.

Hal itu diungkapkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol menyampaikan, berkas perkara Doni sudah dinyatakan lengkap.

Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Doni Salmanan

Dengan begitu, Bareskrim Polri akan segera  menyerahkan Doni beserta barang bukti kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Berkas perkara sudah dinyatakan P-21," kata Reinhard, di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Reinhard menambahkan, pihaknya akan menyerahkan Doni dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin (4/7/2022).

"Kalau enggak Senin, Selasa lah, karena banyak juga yang harus dibawa (dilimpahkan)," bebernya.

Lebih lanjut, Reinhard mengatakan jika suami Dinan Fajrina itu menjadi tersangka tunggal dalam perkara penipuan investasi, dengan korban berjumlah lebih dari 25 ribu orang.

"Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan," tambahnya.

Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Penyidik telah menyita aset Doni, berupa dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat yang dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lamborghini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X