Sempat Mangkir, Bareskrim Kembali Panggil Nindy Ayunda Terkait Senpi Dito Mahendra

- Rabu, 17 Mei 2023 | 12:45 WIB
Nindy Ayunda (Z Creators/Ferdian Figo)
Nindy Ayunda (Z Creators/Ferdian Figo)

Artis Nindy Ayunda kembali dipanggil untuk kedua kalinya oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemanggilan pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus penemuan belasan senjata api (senpi) di kediaman Dito Mahendra.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Brigjen Djuhandhani menyebut pemanggilan ini dilayangkan lantaran pada pemanggilan pertama Nindy tidak hadir.

Baca juga: Nindy Ayunda Ngadu ke LPSK, Ngaku Dapat Teror dan Ancaman 

"Dipanggil pertama belum datang, kalau gak salah minta bikin surat, tapi kita tetep panggilan kedua," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

-
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Kendati demikian, Djuhandhani belum membeberkan lebih jauh ihwal jadwal pemeriksaan terhadap Nindy. Dia hanya menyebut saksi diwajibkan untuk hadir jika dipanggil untuk diperiksa oleh polisi.

"Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir. Saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir, kalau tidak hadir kita bisa melaksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua," beber Djuhandhani.

Baca juga: Berani Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim: Ada Ancaman Pidana!

Ancam Jemput Paksa

Lebih jauh, Djuhandhani menyebut pihaknya tidak ragu untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap sang artis jika pada panggilan kedua Nindy mangkir.

"Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kita punya kewenangan untuk membawa. Itu saja," kata Djuhandhani.

Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan dikediaman Dito Mahendra. Belasan senpi tersebut ditemukan saat kediaman Dito digeledah oleh KPK.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X