INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan aktor Revaldo. Barang bukti tersebut antara lain, alat hisap hingga narkoba itu sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada dua lokasi penangkapan dan pengamanan barang bukti. Lokasi pertama di basement Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Barang bukti di TKP satu, satu buah handphone dan hasil urine," kata Kombes Zulpan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Terpisah Kasudit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo menyebut pihaknya juga menggeledah lokasi kedua yakni di Apartemen Brawijaya di kawasan Jakarta Selatan. Di sana, polisi menemukan sederet barang bukti.
Baca Juga: Lagi Sendirian, Aktor Revaldo Ditangkap Usai Pakai Narkoba

Berikut daftar barang bukti yang berhasil disita penyidik dari Revaldo:
1. Satu plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 0,39;
2. Satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram;
3. Satu cup kecil berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram;
4. Satu plastik klip yang berisi kertas papir;
5. Dua butir pil ekstasi;
6. Tiga pack kertas Papir;
7. Satu buah penghalus ganja;
8. Lima buah plastik klip sisa sabu;
9. Tiga buah kaca pipet;
10. Satu buah alat hisap ganja;
11. Delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.