Buntut Persoalan dengan Angel Lelga, Deolipa Yumara Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

- Jumat, 2 September 2022 | 16:02 WIB
Deolipa Yumara (Instagram@deolipa_project)
Deolipa Yumara (Instagram@deolipa_project)

Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penistaan agama. Hal ini dipicu unggahan Angel Lelga di akun Instagram miliknya, ihwal Deolipa yang mengajak Angel kembali ke agama asalnya, yaitu Agama Katolik

Laporan dilakukan oleh Youtuber Yonatan Nandar dan sejumlah aktivis Islam lainnya. 

"Saya sudah melihat bahwa yang bersangkutan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian," kata Yonatan Nandar kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).

Yonatan Nandar yang juga berprofesi sebagai advokat, menerangkan bahwa Deolipa Yumara diduga melakukan pelanggaran terhadap regulasi yang diatur dalam Pasal 156 a KUHP, juncto Pasal 28 ayat 2, juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Aktivis Islam lain yang juga advokat, Faisal Yusuf, menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Deolipa Yumara terungkap dalam chatnya kepada Angel Lelga. Aktris 37 tahun itu membagikan tangkapan layar chat Deolipa, yang mengajaknya meninggalkan Islam dan kembali ke agama asalnya, di akun Instagram.

"Kita melaporkan Saudara Deolipa Yumara karena dugaan melakukan penistaan kepada agama dan ujaran kebencian. Apa yang disampaikan oleh Deolipa Yumara kepada Angel Lelga untuk segera bertobat, karena arti kata tobat itu adalah kembali ke jalan yang benar, kembali ke agama yang benar, itu menurut KBBI," kata Faisal Yusuf.

"Jadi dia mengatakan secara tidak langsung, dugaan saya, bahwasanya Islam itu gak bener, maka dia harus kembali ke agama yang benar," tambah Faisal Yusuf.

Dalam percakapan di aplikasi WhatsApp yang dibagikan Angel Lelga, Deolipa Yumara meminta perempuan bernama asli Lely Anggraeni itu untuk kembali memeluk agama Katolik. Angel Lelga diketahui resmi memeluk agama Islam saat hendak menikah dengan Rhoma Irama pada 2003 silam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X