Tri Suaka dan Zinidin Zidan Digugat Rp10 M Cover Lagu Tanpa Izin, Terancam Dipenjara

- Kamis, 28 April 2022 | 15:38 WIB
Tri Suaka dan Zinidin Zidan. (Instagram/xdjtrisuaka)
Tri Suaka dan Zinidin Zidan. (Instagram/xdjtrisuaka)

Penyanyi cover Tri Suaka dan Zinidin Zidan kini kembali dihadapkan dengan masalah baru. Belum reda polemik dengan Andika Kangen Band, kini kedua musisi itu digugat royalti dari sejumlah lagu yang mereka cover di kanal YouTube pribadi masing-masing.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh  komunitas artis Minang dan Melayu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Artis Minang dan Melayu Indonesia (FORKAMMI).

"Kami serius dalam menanggapi hal-hal yang telah kita berikan dalam poin somasi yang pertama. Yang pertama itu minta maaf, dan itu sudah kita terima permintaan maafnya," ujar perwakilan FORKAMMI, Ariyanto kepada wartawan.

Baca juga: Anji Manji Bela Tri Suaka dan Zinidin Zidan Diduga Hina ABK: Kasihan Mental Mereka Dihajar

Selain permintaan maaf, pihaknya juga menggugat Tri dan Zidan untuk membayar royalti kepada para artis dan pencipta lagu, di mana lagunya dipakai lalu diunggah ke YouTube tanpa izin. Ariyanto menyebut bahwa perbuatan Tri dan Zidan itu bisa dikategorikan sebagai pembajakan.

"Itu pidananya adalah 8 tahun dan dendanya itu sebesar Rp1 miliar lebih," sambungnya.

Ariyanto menjelaskan, beberapa pencipta lagu tersebut menghubunginya untuk laporan pidana dan gugatan perdata terhadap Tri dan Zidan di Pengadilan Niaga.

"Untuk gugatan perdata kami meminta ganti rugi sebesar Rp10 miliar dari 10 lagu yang telah diupload dengan viewersnya mencapai 1 juta hingga 12 juta seperti yang bisa kita lihat," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X