Sunan Kalijaga Siap Hadapi Ayah Taqy Malik Jika Kasus Marlina Dibawa ke Ranah Hukum

- Selasa, 14 September 2021 | 14:54 WIB
Kiri: Sunan Kalijaga. (Instagram/@sunankalijaga_sh) / Kanan: Ayah Taqy Malik. (Facebook/Taqy Malik)
Kiri: Sunan Kalijaga. (Instagram/@sunankalijaga_sh) / Kanan: Ayah Taqy Malik. (Facebook/Taqy Malik)

Pengacara Sunan Kalijaga buka suara terkait dengan bantahan pihak ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik soal tuduhan Marlina Octoria yang mengaku dipaksa berhubungan seks saat haid.

Dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Sunan yang menjadi kuasa hukum Marlina memberikan pandangannya.

"Di pemberitaan saya mendengar bahwa pihak mereka menyangkal atas segala yang disampaikan oleh klien kami bahwa itu tidak, ada peristiwa seperti itu," kata Sunan dalam video seperti dilihat INDOZONE.

Sunan menyayangkan sikap pihak Mansyardin yang membantah pengakuan Marlina, terlebih jika suatu saat Mansyardin balik melaporkan Marlina dengan UU ITE.

Baca juga: Ayah Taqy Malik Berdalih Agama Paksa Istri Hubungan Seks, Sunan Kalijaga: Astagfirullah

"Sangat disayangkan kalau sampai mereka melakukan upaya hukum dengan melaporkan klien kami (Marlina) dengan UU ITE, sayang disayangkan. Artinya, mereka mencoba membungkam klien kami yang menyatakan satu kebenaran," tambahnya.

Oleh sebab itu, dia mewanti-wanti pihak Mansyardin jika pada akhirnya melaporkan Marlina. Ditegaskan olehnya, jika Mansyardin mau membawa kasus ini ke jalur hukum, dia siap untuk melawannya dengan membawa semua alat bukti dan saksi.

"Ini ada kaitannya dengan agama Islam. Jadi kalau mereka mau mainkan dengan jalur hukum. Kita dengan senang hati akan membawa semua alat bukti dan saksi yang kita punya di kepolisian tempat mereka melapor. Jangan ngancam klien kita dengan Pasal UU ITE. Jangan coba-coba membungkam klien kami untuk suatu kebenaran," tegasnya.

Lewat video itu juga, Sunan mengatakan, sebagai kuasa hukum harusnya bisa melihat dan mencermati bahwa dirinya serta kuasa hukum Marlina yang lain tak akan mungkin mengangkat sebuah peristiwa tanpa alat bukti.

"Nah seharusnya sebagai kuasa hukum dari pihak bapak itu juga harus mencermati, melihat bahwa kami ini semua orang hukum, tentunya kita tidak mungkin mengangkat suatu peristiwa kalau tidak ada minimal dua alat bukti," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X