DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri, Ngaku Alami Kerugian Rp700 Juta

- Rabu, 13 April 2022 | 17:33 WIB
DJ Una. (Instagram/putriuna)
DJ Una. (Instagram/putriuna)

Putri Una Astari Thamrin atau yang lebih dikenal dengan sapaan DJ Una melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri hari ini, Kamis (13/4/2022).

Disjoki 34 tahun itu melaporkan DNA Pro lantaran mengaku dirinya mengalami kerugian sebesar Rp700 juta lantaran terbuai bujuk rayu hingga akhirnya investasi.

"Sore ini kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una keluarga dan teman-temannya," kata pengacara DJ Una Yafet YW Rissy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Selain Ivan Gunawan, Bareskrim Periksa Rizky Billar-DJ Una Pekan Depan Terkait DNA Pro

Kasus ini bermula ketika DJ Una menginvestasikan dana sebesar Rp1,3 miliar ke DNA Pro. Kemudian, uang tersebut lenyap hingga dirinya merugi sebesar Rp700 juta.

"Total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-temannya adalah Rp1,3 miliar lalu. Kemudian selama Juli sampai Desember 2021 berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta. Tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp700 juta hilang," beber Rissy.

Rissy menambahkan, DNA Pro juga menawarkan kliennya investasi dengan keuntungan yang besar. Hal inilah yang akhirnya membuat DJ Una tertarik berinvestasi.

"Waktu itu dijanjikan sama DNA Pro akan mendapatkan keuntungan yang fantastis. Waktu itu tidak disampaikan nilainya tapi dijanjikan akan mendapat mobil Brio, mobil CRV kalau bisa investasi di sana. Makanya Una tidak memahami dengan baik bisnis ini substansi dan konten bisnis," kata Rissy.

Sebelumnya, sengkarut kasus robot trading DNA Pro terus bergulir. Bareskrim Polri sendiri juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap DJ Una pekan depan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X