Terkuak! Begini Modus Anak Pedangdut Lilis Karlina Edarkan Obat Terlarang

- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:15 WIB
Lilis Karlina (Instagram/liliskarlina22)
Lilis Karlina (Instagram/liliskarlina22)

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membeberkan cara anak anak pedangdut senior Lilis Karlina, berinisial RD (15) mengedarkan obat terlarang. RD disebut membeli obat-obatan terlarang itu melalui online. 

"Modus operandi tersangka mengedarkan yang tidak memiliki izin edar, dimana tersangka membeli obat-obatan secara online," kata AKBP Edwar Zulkarnain seperti dikutip Indozone, Selasa (14/3/2023).

Setelah mendapatkan obat-obatan, RD kemudian memasarkan kembali obat-obatan terlarang itu secara online maupun langsung kepada pembeli.

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

"Menjual kembali obat-obat itu baik secara online maupun langsung kepada pembeli," bebernya.

-
Konferensi pers penangkapan anak Lilis Karlina. Dok. Humas Polres Purwakarta

Sayangnya, Edwar belum membeberkan lebih jauh terkait sudah berapa lama RD melakukan hal itu, dan berapa keuntungan yang sudah didapatkannya.

Sampai saat ini, Lilis Karlina juga belum memberi tanggapan apa-apa terkait anaknya. Dia memilih bungkam.

Baca juga: Ammar Zoni Direhab, Polisi Pastikan Kasus Narkoba Tetap Lanjut!

Sebelumnya, Polres Purwakarta diketahui menangkap RD pada Minggu (12/3/2023). Bocah yang masih duduk di bangku SMP itu terbukti mengedarkan narkoba, yakni obat-obatan terlarang secara bebas.

Selain RD, polisi juga menangkap satu pelaku lain yang membantu mengedarkan obat terlarang tersebut. Dalam kasus ini, polisi menyita seribu butir lebih obat terlarang hingga dua klin narkotika jenis sabu-sabu.

-
Barang bukti penangkapan anak Lilis Karlina. Dok Humas Polres Purwakarta

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X