Doddy Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara, Pakai Psikotropika Tanpa Resep Dokter

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Manajer BCL, Doddy ditangkap terkait narkoba (Instagram/@doddyansyah)
Manajer BCL, Doddy ditangkap terkait narkoba (Instagram/@doddyansyah)

Polisi mengungkap, Mohammad Ikhsan Doddyansyah alis MID yang merupakan manajer Bunga Citra Lestari (BCL) menggunakan psikotropika tanpa resep dokter. Ia terancam empat tahun penjara atas perbuatannya itu. 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menjelaskan, informasi tersebut diketahui dari proses pendalaman yang dilakukan oleh timnya.

"Sementara tidak ada resep dokter. Berdasarkan pendalaman yang tim kami lakukan belum ada," kata AKBP Akmal kepada awak media.

Alhasil, Doddy dijerat dengan Pasal UU Psikotropika dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca juga: Doddy Manajer BCL Ditangkap Polisi Usai Gunakan Psikotropika, Begini Kronologinya

"Pasal UU Psikotropika dengan ancaman empat tahun penjara," bebernya.

Lebih lanjut, AKBP Akmal mengatakan jika Doddy positif benzo berdasarkan hasil tes urine.

"Positif benzo," tandasnya.

Dia menambahkan, Doddy sudah mengonsumsi obat penenang itu sejak 2021 karena kerjaan yang padat tanpa menggunakan resep dokter.

"Pakai obat dari 2021 setelah Covid-19 tidak ada resep dokter. Motifnya diduga karena kerjaan yang padat. Tapi, saat ditangkap beliau kooperatif," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X