Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

- Rabu, 9 Maret 2022 | 08:03 WIB
Doni Salmanan (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Doni Salmanan (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Bareskrim Polri memutuskan menetapkan influencer Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan TPPU trading binary option dalam aplikasi Quotex.

Selain ditetapkan menjadi tersangka, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung, Jawa Barat itu juga sudah ditahan polisi. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pemeriksaan pada Selasa (8/3/2022). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, Doni menjalani pemeriksaan sekitar 13 jam lamanya. Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara terkait status Doni.

"Setelah diperiksa sebagai saksi setelah itu dilakukan gelar perkara, setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi juga ahli, ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban, maka dilakukan gelar perkara. Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Tiba di Bareskrim, Gaya Doni Salmanan Pakai Air Jordan hingga Tebar Senyum Jadi Sorotan

Polri melakukan tindakan penangkapan dan akan menahan Doni selama 20 hari ke depan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," beber Ramadhan.

Selain itu, mengenai proses pemeriksaan, Ramadhan menyebut Doni bersikap kooperatif. Doni menjawab seluruh pertanyaan yang dicecar oleh penyidik.

"Dalam pemeriksaan tadi sangat kooperatif. Yang bersangkutan mengakui apa yang diperbuat dan memberi penjelasan dengan lancar terhadap penyidik. Ada 90 pertanyaan yang diberikan kepada DS saat diperiksa sebagai saksi," kata Ramadhan.

Seperti diketahui, kasus trading binary option salah satunya melalui aplikasi Binomo yang dilaporkan sejumlah korban sudah memasuki babak baru. Crazy Rich Medan, Indra Kenz, yang kerap mempromosikan aplikasi Binomo ini bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya Indra Kenz, Bareskrim Polri kini membidik Doni Salmanan. Doni pun sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri namun, bukan dalam kasus Binomo, melainkan kasus Quotex.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X