Polisi Mulai Bidik Istri Richard Lee Usai Posting Opini Penangkapan Paksa

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:51 WIB
 Dr Richard Lee dan istrinya. (Instagram/@dr.richard_lee), Isi story istri Dr. Richard Lee (Youtube/Mydhira Official)
Dr Richard Lee dan istrinya. (Instagram/@dr.richard_lee), Isi story istri Dr. Richard Lee (Youtube/Mydhira Official)

Polda Metro Jaya kini mulai membidik postingan istri Richard Lee, Reni Effendi usai menyebut jika polisi menangkap Ricard dengan paksa seperti melakukan penangkapan ke pelaku teroris. Polisi akan mempelajari ada tidaknya pelanggaran pidana dalam postingan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya saat inu sedang menganalisa postingan Reni.

"Nanti akan kita dalami kita analisa semuanya," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Kombes Yusri menyebut pihaknya akan mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam postingan tersebut.

"Kemungkinan apa bisa jadi tersangka, kita akan analisa semuanya," beber Yusri.

Baca Juga: Fadli Zon Desak Oknum Imigrasi yang Aniaya Diplomat Nigeria Dipecat: Harus Ditindak Tegas!

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dokter Richard Lee pada Rabu (11/8/2021) terkait kasus ilegal akses dan penghapusan barang bukti. Richard kedapatan menggunakan medsos miliknya yang sedang dalam penyitaan polisi.

Penangkapan itu pun viral di media sosial karena istri Richard mengaku suaminya ditangkap dengan kasar bak teroris. Polda Metro Jaya sendiri menyebut penangakapan sudah sesuai SOP atau prosedur yang berlaku.

Polisi melakukan penangkapan paksa lantaran Richard menolak saat dibawa ke kantor polisi. Kini, Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X