Polisi Sebut Teddy Pardiyana Kooperatif, Tak Ditahan Jadi Tersangka Kasus Rizky Febian

- Kamis, 8 September 2022 | 17:33 WIB
Teddy Pardiyana. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Teddy Pardiyana. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Teddy Pardiyana tak ditahan meski telah ditetapkan menjadi tersangka kasus yang dilaporkan Rizky Febian. Teddy terbukti melakukan penggelapan aset, dengan menjual mobil milik mantan anak sambungnya itu tanpa izin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, Teddy tak ditahan karena dinilai kooperatif. Keputusan itu diambil penyidik berdasarkan pertimbangan subjektif. 

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan subjektif penyidik. Di mana yang bersangkutan cukup kooperatif dan juga berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana," ujar Kombes Pol IbrahIm Tompo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Tak hanya itu, Teddy juga tak ditahan karena harus merawat putri kecilnya, Delina Bintang Aura Putri. Anak berusia 2,5 tahun itu merupakan anak dari pernikahannya dengan Lina Jubaedah, ibu kandung Rizky Febian.

"Dan juga pertimbangan kemanusiaan, di mana yang bersangkutan mempunyai anak 2,5 tahun yang harus diurus," sambung Ibrahim.

Lebih jauh, polisi telah menyiapkan berkas perkara untuk dikirimkan ke kejaksaan. 

Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana terkait penggelapan aset pada Maret 2022 lalu. Teddy resmi menjadi tersangka per Agustus 2022. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X