Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anji Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

- Jumat, 25 Juni 2021 | 14:22 WIB
Anji. (Instagram/@duniamanji)
Anji. (Instagram/@duniamanji)


Musisi Anji kini telah resmi dinyatakan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis Ganja. Anji pun kini harus menjalani beberapa proses rehabilitasi oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian Jakarta Barat mengatakan jika Anji akan menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

AKBP Ronaldo Maradona mengatakan jika Anji akan menjalani perawatan inap dan melanjutkan proses hukum yang dilanggar oleh Anji yakni penyalahgunaan narkoba.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, diajukan oleh tim Asessment Terpadu BNN Jakarta yang isinya pada intinya ada dua hal. Yang pertama agar AN melakukan rehabilitasi medis berupa rawat inap di RSKO. Yang kedua melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh tersangka," katanya seperti yang dilihat INDOZONE di kanal YouTube KH Infotainment.

Anji pun sudah memulai masa hukuman dan rehabilitasi yang harus ia jalani kini. Anji pun memohon doa agar diberikan kelancaran selama dirinya menjalani rehabilitasi tersebut.

"Ya berdoa saja saya, semoga proses rehabilitasi berjalan dengan baik," kata Anji.

"Dan saya juga tidak mengalami kendala dalam proses rehabilitasi, doain ya teman-teman," sambungnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X