Soal Harta Warisan, Kuasa Hukum Dorce Gamalama Akan Bacakan Surat Wasiat Setelah 40 Harian

- Selasa, 15 Maret 2022 | 19:02 WIB
Dorce Gamalama dan anak angkatnya. (Instagram/dg_kcp)
Dorce Gamalama dan anak angkatnya. (Instagram/dg_kcp)

Kuasa hukum mendiang Dorce Gamalama, Amelia Mustika, membeberkan alasannya yang sampai saat ini belum juga membacakan surat wasiat dari Dorce. 

Bukan tanpa alasan, Amelia menyebut bahwa keluarga dan anak-anak Dorce sudah memutuskan untuk membacakan isi wasiat setelah 40 hari meninggalnya penyanyi berdarah Minang itu. 

"Kita sudah sepakat akan bacakan wasiatnya setelah 40 hari Bunda meninggal. Memang tidak diatur di undang-undang, tapi hanya persetujuan anak-anak dan keluarga," ujar Amelia Mustika saat menggelar konferensi pers di Jakarta. 

Baca juga: Belum Sebulan Dorce Meninggal, Keluarga Ribut soal Warisan hingga Siap ke Jalur Hukum

Selain itu, Amelia juga menanggapi soal pernyataan kuasa hukum dari keluarga kandung Dorce yang mengatakan jika secara hukum, anak angkat Dorce tidak mendapatkan harta warisan, dan yang seharusnya diutamakan adalah keluarga sedarah.

"Harus dicek dulu apakah saudara sedarah itu betul menjadi ahli waris yang sah, bisa dibuktikan ahli waris yang sah itu seperti apa," ujar Amelia. 

"Sampai saat ini kita pun masih menunggu pembuktian tersebut," sambungnya.

Dorce Gamalama sendiri meninggal dunia pada 16 Februari 2022 akibat terpapar Covid-19. Pembawa acara senior itu meninggal dunia di RSPP Simprug Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X