Selain Mantan Istri, Ayah Taqy Malik Juga Laporkan Adik Marlina karena Berkata Kasar

- Rabu, 22 September 2021 | 15:06 WIB
Kiri: Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik / Kanan: Marlina Octoria dan kakaknya, Yohanes Steven. (YouTube/KH INFOTAINMENT)
Kiri: Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik / Kanan: Marlina Octoria dan kakaknya, Yohanes Steven. (YouTube/KH INFOTAINMENT)

Nama ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik beberapa waktu lalu menjadi sorotan netizen, pasca muncul seorang wanita bernama Marlina Octoria yang memberikan pengakuan mengejutkan.

Marlina mengungkap jika dirinya dipaksa oleh Mansyardin berhubungan suami istri dalam kondisi haid.

Pengakuan Marlina ini rupanya membuat konflik berkepanjangan hingga ke ranah hukum. Mansyardin diketahui melaporkan balik Marlina terkait dengan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kita laporkan Marlina Octoria terkait penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik. Oleh karena itu, tadi penyidik menjerat pasal 310 dan 311 KUHP," kata kuasa hukum Mansyardin.

Namun rupanya, Mansyardin tak hanya melaporkan Marlina, tapi juga mantan adik iparnya, Yohanes Steven. Laporan itu bahkan sudah terbit di Bareskrim pada 14 September 2021 lalu.

"Pelaporan kami ini adalah yang kedua. Jadi klien kami sudah pernah melaporkan ke Bareskrim," jelas Fayadh dalam video di kanal YouTube Star story.

"Tapi bukan Marlina yang dilaporkan, tapi adiknya dan sudah terbit dari Bareskrim tanggal 14 September 2021, jauh hari sebelum Marlina membuat laporan di Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Baca juga: Ayah Taqy Malik Laporkan Marlina ke Polda Metro Jaya, Geram Urusan Ranjang Diumbar

Fayadh menceritakan laporan yang ditujukan pada Yohanes itu merujuk pada video ketika Yohanes dan Marlina menggelar konferensi pers beberapa waktu yang lalu. Fayadh mengatakan, kala itu Yohanes berkata kasar kepada kliennya yang dalam hal ini adalah Mansyardin.

"Adiknya Marlina Octoria yang bernama Yohanes Steven alias Panca, kita laporkan UU ITE Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman pidananya 4 tahun, karena adiknya di dalam salah satu akun YouTube KH INFOTAINMENT, dia menyampaikan bahwa klien saya ini 'nggak ada otaknya' karena diduga melakukan yang disampaikan kakaknya, Marlina melakukan seks menyimpang," jelas Fayadh dalam video.

Lewat video itu juga, Fayadh mengatakan bahwa laporan yang ditujukan untuk Yohanes sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi dibilang klien saya ini nggak ada otaknya. Jadi laporan sudah terbit dan sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X