Nirina Zubir Ingin Mafia Tanah yang Rugikan Keluarganya Dimiskinkan

- Senin, 18 Juli 2022 | 18:52 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus mafia tanah Nirina Zubir. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus mafia tanah Nirina Zubir. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Artis Nirina Zubir menyampaikan harapannya di depan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, terkait kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. Dia berharap para pelaku mafia tanah dimiskinkan.

"Saya inginnya hukuman setimpal dan dimiskinkan lah Pak, karena dia sudah ambil hak-hak yang bukan miliknya," kata Nirina disela-sela sesi tanya jawab konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Nirina menyampaikan jika usaha milik salah satu tersangka mafia tanah, yang merugikan keluarganya masih tetap berjalan. Artinya, belum ada penyitaan terhadap usaha tersebut.

"Mengenai bisnis frozen food-nya, saya masih mendapatkan laporan dari detektif, masih nambah cabang Pak dan berubah nama dan hanya dengan akunnya ke adiknya. Rumah di padang masih ada bisnis, yang lain masih ada," beber Nirina.

Tak hanya itu, Nirina juga membongkar jika salah satu tersangka mafia tanah masih bisa bermain media sosial meski ditahan.

"Sementara dia sudah di dalam sana, saya masih dapat laporan masih main Instagram gitu," kata Nirina.

Sekedar informasi, keluarga artis Nirina Zubir sempat menjadi korban mafia tanah hingga merugi sebesar Rp17 miliar. Kasus inipun sudah berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Polisi sempat menetapkan lima orang sebagai tersangka, antara lain mantan asisten ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita, suaminya, Endrianto, dan notaris terdiri dari Faridah, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan.

Kasus ini pun saat ini sudah memasuki masa persidangan. Dari fakta persidangan, polisi kembali bergerak hingga berhasil menangkap tiga tersangka baru terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X