Konflik rumah tangga Arfita Dwi Putri dengan aktor senior Yama Carlos terus berlanjut. Kali ini, Arfita dituding membawa anak mereka, Marco tanpa izin sang suami.
Arfita pun langsung buka suara dan membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tidak bermaksud memisahkan Marco dengan ayahnya.
Dia pun menjelaskan, ada alasan tertentu kenapa pada akhirnya membawa Marco. Itu dilakukan Arfita setelah berkaca dari kejadian yang pernah di alaminya, di mana dia sempat terpisah dengan Marco.
Baca juga: Arfita Minta Yama Carlos Gak Paksa Anak Beragama Tertentu: Biarlah Marco Tentukan Sendiri
"Apa yang diberitakan di luar sana betul betul membuat saya sesak dada. Terus terang saya tidak bermaksud memisahkan," Kata Arfita ditemui dibilangan Cawang,Jakarta Timur (11/5/2023).
"Bahkan berkali-kali saya bilang, marco saya bawa, saya amankan. karena saya refleksi kejadian sebelumnya bahwa bapaknya yang membawa anak dan saya terpisah," sambungnya.
Arfita menegaskan bahwa dirinya selalu berkomunikasi dan mengizinkan Yama untuk bertemu Marco.
"Selama proses ini saya sering mengajak ketemu 4 mata sama yama dengan baik-baik. Makanya saya bingung dia selalu bilang sayang sama anak, dia selalu bilang akan berkorban demi anak, tapi malah buat seakan saya ini jahat," katanya.
"Padahal kenyataannya gak seperti itu. Kenyataannya saya selalu berusaha komunikasi sama yama. Ayo kalo mau ketemu, karena saya juga gak tega, saya sakit sebagai ibu terpaksa memisahkan," lanjutnya.
Baca juga: Yama Carlos Sulit Bertemu Anak, Arfita Dwi: Aku Bawa Marco Karena Takut Kamu Pisahkan
Dia berharap perpisahan dengan Yama berjalan dengan baik-baik. Arfita pun heran kenapa Yama selalu membawa-bawa media saat terjadi konflik dalam rumah tangganya.
"Ini bukan peperangan, saya cuma minta pisah baik-baik. Memang kami berkali-kali ribut, tapi kenapa selalu bawa-bawa media. Saya juga seorang ibu dari anaknya, yang gak mungkin jahat. Tapi kenapa dibilang saya menculik anak dan bawa kabur anak," tandasnya.
Sebelumnya, Arfita menggugat cerai Yama. Di mana gugatan cerainya masuk dalam catatan perkara di Pengadilan Negeri Tangerang, yang sampai kini prosesnya masih berlangsung.
Artikel Menarik Lainnya: