Kasus Dugaan Pengancaman Masuki Babak Baru, Medina Zein Terancam Dijemput Paksa

- Rabu, 6 Juli 2022 | 16:21 WIB
Uci Flowdea (Instagram@uciflowdea) dan Medina Zein (Instagram@medinazein)
Uci Flowdea (Instagram@uciflowdea) dan Medina Zein (Instagram@medinazein)

Medina Zein terancam dijemput paksa aparat penegak hukum karena terus mangkir dari panggilan pemeriksan yang dilayangkan penyidik kepadanya. Apalagi, kasus dugaan pengancaman yang menjeratnya kini memasuki babak baru, setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21.

Kasus dugaan pengancaman yang menyeret Medina Zein, dilaporkan oleh Uci Flowdea. Kuasa hukum Uci, Ahmad Ramzy, mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

"Per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7/2022).

Ramzy mengatakan, penyidik akan kembali melakukan panggilan kepada Medina Zein untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini, Medina Zein kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan polisi.

Karena itu, menurut Ramzy, muncul opsi untuk melakukan jemput paksa kepada Medina Zein. Selain dalam kasus yang dilaporkan Uci Flowdea, Medina Zein juga tak hadir saat dipanggil penyidik dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

"Tadi hasil koordinasi penyidik, rencananya akan berupaya untuk menjemput paksa tersangka MZ alias Medina Zein," kata Ramzy.

Ramzy menambahkan, pihaknya berharap agar penyidik segera melakukan upaya jemput paksa. Hal ini bertujuan agar proses hukum terhadap sang selebgram, yang akan segera memasuki masa persidangan, dapat berjalan lancar.

"Mudah-mudahan secepatnya dijemput paksa, agar bisa disidangkan di pengadilan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X