Indra Kenz Minta Maaf Pakai Outfit Tahanan, Gak Nyangka Konten Sombong Bikin Orang Rugi

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:19 WIB
tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (ANTARA FOTO/Adam Barik)
tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz (ANTARA FOTO/Adam Barik)

Tersangka kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz berubah jadi kalem saat minta maaf dan mengungkapkan penyesalannya. Ia pun masih memakai baju tahanan oranye. 

Hal itu dibilang Indra saat dijenguk oleh sahabatnya, Paris Pernandes yang dikenal dengan jargon "Salam dari Binjai".

Indra Kesuma begitu nama aslinya, menyesal pernah membuat konten sombong yang pada akhirnya membuatnya mendekam di balik jeruji besi.

Dia gak menyangka, konten sombong itu justru membuat orang-orang mengiranya beneran sombong. Padahal katanya, itu cuman konten.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

"Ya aku menyesal lah sama kejadian ini karena kan awalnya aku bikin konten sombong-sombong itu kan cuma konten ya mungkin yang kenal aku tau lah kan cuman kan banyak masyarakat Indonesia mengira aku beneran sombong, ya itu aku salah lah karena kontenku seperti itu," kata Indra, dalam video di akun Instagram Paris.

Pria kelahiran 31 Mei 1996 ini juga gak menyangka, konten trading yang mulanya dimaksudkan untuk edukasi, malah membuat orang-orang rugi.

"Awalnya aku bikin konten juga kan memang edukasi masyarakat trading begitu kan, tapi aku enggak nyangka ternyata dari kontenku ada orang dirugikan," bebernya, seperti dilihat Indozone, Rabu (31/8/2022).

Tengah menjalani hukuman, Indra meminta doa dari orang-orang agar dirinya bisa sabar melewati proses hukum ini dan ke depannya dapat menjadi orag yang lebih baik lagi.

"Makasih ya masih ingat aku ya. Ya biarlah doain aku biar menjalani semua proses dengan baik. Semua bantu doa ya teman-teman, aku akan lebih baik lagi ke depannya," katanya yang tampil pakai outfit tahanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X