Kata Krisdayanti Soal UU Cipta Kerja: Tak Ada Niat untuk Memanjakan Pengusaha & Investor

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 12:13 WIB
Kiri: Krisdayanti. (Instagram/@krisdayantilemos). Kanan: Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Kiri: Krisdayanti. (Instagram/@krisdayantilemos). Kanan: Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Publik masih terus membicarakan soal keputusan DPR mengesahkan UU Cipta Kerja. Keputusan ini bahkan berujung pada aksi demo, yang sudah terjadi di beberapa daerah.

Terkait dengan keputusan DPR yang menuai kritikan ini, Krisdayanti mengatakan bahwa kebijakan itu sejatinya diambil oleh pemerintah pusat, guna mencari solusi terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

"Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti dalam akun Instagram-nya seperti yang dilihat INDOZONE.

Menurut KD begitu sapaan akrab Krisdayanti, tak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor terkait dengan keputusan itu.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak. RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya. Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang. @dpr_ri @komisiix @rayatex_timorleste @ikat_ind

A post shared by ??????????? (@krisdayantilemos) on

"Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," sambungnya.

Dia menambahkan, RUU Cipta Kerja adalah terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, demi kemudahan pekerjaan di semua sektor dan bidang.

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tambahnya.

Di akhir unggahannya, istri dari Raul Lemos ini mengatakan bahwa tujuan dari disahkannya UU Cipta kerja ialah, untuk memudahkan terbukanya lapangan pekerjaan dan peningkatan investasi.

"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X