Bebas dari Kasus 'Ikan Asin', Rey Utami Ingin Tenangkan Diri dan Lepas Rindu dengan Anak

- Rabu, 11 November 2020 | 15:43 WIB
Rey Utami dan anaknya. (Instagram/@reyutami)
Rey Utami dan anaknya. (Instagram/@reyutami)

Minggu (8/11/2020), salh satu tersangka kasus "Ikan Asin", Rey Utami telah bebas dari jerat hukum yang dijatuhkan padanya.

Rey dalam kasus pencemaran nama baik yang menimpa Fairuz A Rafiq ini, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam video di akun Instagram @lambe_turah mengungkapkan bahwa Rey telah selesai menjalani masa hukumannya.

"Jadi Rey Utami, pada tanggal 8 November 2020, tepat hari Minggu kemarin, Rey sudah dikeluarkan dari Rutan Pondok Bambu, karena sudah selesai atau sudah menjalani satu tahun empat bulan, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Rika dalam video di akun Instagram @lambe_turah.

Setelah bebas dari jerat hukum, Rey langsung mengupdate status terbarunya di Instagram. Dalam unggahan yang dibagikan sekitar 3 jam yang lalu, Rey meminta maaf karena belum bisa menanggapi semua pertanyaan yang ditujukan untuknya.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf, lantaran belum bisa memenuhi undangan orang-orang. Dia menegaskan bahwa saat ini, dirinya ingin menenangkan diri dan melepas rindu dengan anaknya, Aaron.

"Hi teman-teman netizen dan rekan-rekan pers. Mohon maaf ya, saat ini aku belum bisa menanggapi semua pertanyaan dan belum bisa memenuhi undangan kalian. Dikarenakan aku lagi menenangkan diri dulu dan melepas rindu dengan Aaron (Anakku)," unggahan Rey seperti yang dilihat INDOZONE.

Rey menambahkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, dirinya bisa menanggapi pertanyaan yang diajukan untuknya.

"InsyaAllah dalam waktu dekat aku bisa menanggapi teman-teman ya. Terima kasih banyak atas supportnya," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X