Kasus KDRT Billar Resmi Dihentikan, Lesti Minta Maaf ke Masyarakat: Kesepakatan Keluarga

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:50 WIB
Lesti Kejora meminta maaf pada masyarakat setelah polisi resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT Rizky Billar. (Instagram/@lestykejora)
Lesti Kejora meminta maaf pada masyarakat setelah polisi resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT Rizky Billar. (Instagram/@lestykejora)

Polisi secara resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT Rizky Billar. Lesti Kejora pun meminta maaf pada mayarakat karena membuat heboh dengan peristiwa dalam rumah tangganya.

Penghentian penyidikan kasus yang tercatat dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tersebut resmi dilakukan pada Selasa (18/10/2022) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, penghentian penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah seluruh syarat yang diatur terpenuhi.

Baca Juga: Instagram Ayah Lesti Diserbu Netizen Usai Maafkan Rizky Billar: Anaknya Banyak Drama!

"Syarat materiil dan formil yang diatur Perpol sudah kami penuhi dan kami nyatakan selesai. Kami nyatakan penyidikan dihentikan," kata Irwandhy di kantornya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir Lesti Kejora dan Rizky Billar bersama kuasa hukum mereka masing-masing. Ada pula perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyaksikan proses perdamaian pasangan suami-istri tersebut.

Lesti pun menyampaikan permohonan maafnya pada masyarakat. Dia mengatakan, keputusan untuk berdamai dengan Rizky Billar dilakukan setelah dirinya melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga.

Baca Juga: Hotman Paris soal Lesti Cabut Laporan KDRT Billar: Kalo Berani Lapor Harus Konsekuen Dong

"Saya mohon maaf pada masyarakat atas musibah yang menimpa keluarga saya. Mudah-mudah ini jadi pelajaran besar untuk kita agar jadi lebih baik," kata Lesti.

"Ini sudah kesepakatan keluarga, orang tua, dan kita berdua untuk perdamaian ini," tambahnya.

Sebelumnya, Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar yang dilakukan oleh ayahnya, Endang Mulyana. Hal tersebut dilakukan Lesti saat Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa tahanan tahap pertama selama 20 hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X