Ajukan Permohonan Cerai, Ari Wibowo Juga Minta Hak Asuh Anak

- Selasa, 18 April 2023 | 13:51 WIB
Artis Ari Wibowo dan istrinya Inge Anugrah. (Instagram/ariwibowo_official)
Artis Ari Wibowo dan istrinya Inge Anugrah. (Instagram/ariwibowo_official)

Pemain sinetron Ari Wibowo secara mendadak membawa kabar kurang menyenangkan. Rumah tangga yang sudah dibangun bersama Inge Anugrah, selama kurang lebih 16 tahun, terancam bubar.

Sidang perdana perceraian Ari Wibowo dengan Inge Anugrah sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023) kemarin. Dalam sidang tersebut, Ari hanya datang dengan didampingi kuasa hukumnya saja.

Sementara Inge, hadir bersama kuasa hukum dan juga kedua orangtuanya. Dalam permohonan cerainya, Ari juga meminta hak asuh anak.

“Ari meminta supaya ditetapkan sebagai wali dari kedua anaknya, yang umurnya 15 dan 13 tahun," ucap kuasa hukum Inge, Petrus Balapattoya, dikutip Indozone, dari YouTube/Intens Investigasi, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Ari Wibowo Gugat Cerai Istri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

-
Pesinetron Ari Wibowo dan istrinya Inge Anugrah. (Instagram/ariwibowo_official)

Meski Ari Wibowo mengajukan permohonan hak asuh, namun kata Petrus, anak-anak yang masih di bawah umur, sudah layaknya ada di bawah asuh ibunya.

“Kalau di bawah umur, menurut ketentuan, ya ibunyalah yang ditetapkan sebagai wali. Dan bapaknya ,diberi kesempatan bertemu dan memberi nafkah,” katanya.

Menurut Petrus, alasan Ari Wibowo mengajukan hak asuh, lantaran merasa memiliki kedekatan dengan kedua anaknya.

“Dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Ari Wibowo Gugat Cerai Istri Setelah 16 Tahun Menikah

Seperti diketahui, Ari dan Inge sudah membina rumah tangga sejak 7 Juli 2006. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua anak, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.

Setelah kurang lebih 16 tahun bersama, Raden Arianto Wibowo, atau yang lebih akrab dikenal sebagai Ari Wibowo, mendaftarkan permohonan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah.

Permohonan cerai itu diajukan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, pada 3 April 2023 dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X