Hukuman Kasus Pengancaman Medina Zein Ditambah, 9 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta

- Senin, 23 Januari 2023 | 21:15 WIB
Kiri: Uci Flowdea (INDOZONE/Arvi Resvanty) Kanan: Medina Zein (INDOZONE/Arvi Resvanty)
Kiri: Uci Flowdea (INDOZONE/Arvi Resvanty) Kanan: Medina Zein (INDOZONE/Arvi Resvanty)

Hukuman kasus pengancaman yang menjerat nama Medina Zein kini ditambah. Tadinya Medina divonis 6 bulan penjara, kini menjadi 9 bulan.

Medina juga dikenakan denda Rp100 juta atau 2 bulan penjara atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Mendengar penambahan hukuman tersebut, Uci Flowdea mengaku cukup puas. Dia meminta agar Medina diberi hukuman yang seadil-adilnya dengan apa yang telah dialaminya.

Baca juga: Lukman Azhari Ungkap Medina Zein Sering Khawatirkan Anak saat Ditahan di Rutan

"Ya saya minta hukum yang seadil-adilnya, sesuai sama apa yang saya terima," ujar Uci Flowdea seperti dikutip Indozone, Senin (23/1/2023).

Selain itu, Uci juga sempat menawarkan jalur damai ke pihak Medina. Namun tak ada respon baik, sehingga dia memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.

"Saya kan memangnya maunya damai. Tapi tidak ada respon yang baik dan saya akhirnya menutup. Dalam perdamaian itu tidak sesuai dengan apa yang saya mau," ungkapnya.

Baca juga: Lukman Azhari Bantah Medina Zein Bangkrut, Bisnis Kecantikan Cuma Dialihkan

"Yang saya mau kan cuma dua aja, kembalikan uang saya dan nama baik saya. Itu aja simpel," sambungnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Queen???? (@uciflowdea)

Medina Zein diketahui ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha, dan kasus pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X