Ditangkap Narkoba, Rizky Nazar Ajukan Permohonan Rehabilitasi

- Rabu, 15 Desember 2021 | 20:22 WIB
Rizky Nazar di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rizky Nazar di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Rizky Nazar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Usai ditangkap dan jadi tersangka, Rizky Nazar langsung mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Untuk tersangka Rizky Nazar saat ini pihak keluarganya mengajukan untuk rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Terkait permohonan tersebut, Zulpan menyebut pihaknya masih melalukan proses asesmen. Jika permohonan tersebut dikabulkan, Rizky bakal menjalani proses rehabilitasi.

"Saat ini penyidik sedang melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi itu. Apabila nanti ini dikabulkan oleh penyidik atau dipenuhi tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi," beber Zulpan.

Meski proses rehab berjalan, polisi memastikan kasus tersebut tetap berjalan. Polisi tetap bakal melimpahkan berkas kasus tersebut ke pengadilan untuk disidangkan.

Baca Juga: Video Mayang Nyanyi di 40 Harian Vanessa Angel, Netizen Gak Habis Pikir Lihat Foto-fotonya

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya dalam satu pekan berhasil menciduk tiga artis terkait kasus narkotika. Artis yang diciduk pertama Jeff Smith, kedua Bobby Joseph dan terkahir Rizky Nazar.

Rizky Nazar sendiri ditangkap pada Senin, 13 Desember 2021 malam di kedaiamannya di Jakarta Timur. Rizky ditangkap saat tengah asyik mengkonsumsi ganja.

Dari tangan Rizky, polisi menyita berbagai macam barang bukti. Salah satu barang buktinya yakni satu gram ganja.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X