Putri Nia Daniaty Dituding Lakukan Penipuan CPNS, Farhat Abbas: Ini Sangat Memalukan

- Senin, 27 September 2021 | 12:27 WIB
Kanan: Nia Daniaty dan putrinya, Olivia (photo/Instagram) / Kiri: Farhat Abbas. (Instagram/@farhatabbasofficial)
Kanan: Nia Daniaty dan putrinya, Olivia (photo/Instagram) / Kiri: Farhat Abbas. (Instagram/@farhatabbasofficial)

Olivia Nathania yang merupakan anak penyanyi Nia Daniaty, dilaporkan Mapolda Metro Jaya. Dia dituding melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Laporan polisi tersebut tertuang dengan bukti laporan dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Seorang pengacara bernama Odie Hodianto yang mewakilkan korban mengklaim ada ratusan orang yang menjadi korban dari penipuan ini.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," kata Odie kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Mencuatnya nama Olivia yang dituding melakukan penipuan, rupanya menyita perhatian mantan suami Nia, Farhat Abbas.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Terlibat Penipuan Modus CPNS, 225 Jadi Korban Termasuk Gurunya

Dalam video di kanal YouTube Cumicumi, Farhat mengatakan terlepas dari tudingan ini benar atau tidak tentu sudah melalui proses.

"Terlepas kejadian itu benar atau tidak benar kan pasti melalui proses," kata Farhat dalam video seperti dilihat INDOZONE.

"Tapi kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos menjadi pegawai negeri sipil (PNS), berarti sebenarnya saling lapor saja," sambungnya.

Menurut Farhat jika dilihat dari kasus ini, bisa saja melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar sejumlah uang untuk bisa menjadi PNS. Dia pun menilai, kasus yang menimpa anak mantan istrinya ini memalukan.

"Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk jadi pegawai negeri. Jadi sebenarnya kasus ini sangat memalukan bagi saya," pungkasnya.

Kendati begitu, Farhat yang pernah menjadi sosok ayah untuk Olivia, merasa prihatin dan mendoakan semoga masalahnya cepat selesai.

"Tapi sebagai seorang mantan suami dan pernah jadi ayah anak ini, ya saya turut prihatin dan saya berdoa semoga masalah ini cepat terselesaikan," tambahnya lagi.

Kabarnya, dalam menjalankan aksinya, Odie menyebut Olivia menawarkan korban agar bisa dengan mudah masuk menjadi PNS. Syaratnya korban harus membayar sebesar Rp25 juta sampai Rp156 juta agar bisa menjadi PNS.

Korban kemudian membayar uang sesuai perjanjian dengan cara transfer. Namun, korban tak kunjung menjadi PNS sesuai janji Olivia hingga korban berinisiatif menanyakan status dirinya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X