2 Kali Terseret Kasus Hukum, Jerinx: Janji, Ini Akhir Kisah Kelam dan Awal Sejarah Baru

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Jerinx (Instagram/@true_jrx)
Jerinx (Instagram/@true_jrx)

Jerinx SID mengungkap janji setelah dua kali terseret kasus hukum yang membuatnya mendekam di balik jeruji besi. Jerinx berjanji, kasus hukumnya akan menjadi akhir kisah yang kelam.
 
Kasus itu pula, kata Jerinx, membuka awal sejarah yang baru dalam hidupnya untuk bersikap bijaksana.

"Saya berjanji inilah akhir kisah yg kelam dan awal dari sejarah baru yang bijaksana, segar tak terkalahkan," tulis Jerinx, dalam unggahan di akun Instagram-nya seperti dilihat Indozone, Kamis (11/08/2022).

Dalam unggahan itu, suami Nora Alexandra itu tidak menyangka banyak aksi solidaritas orang yang dilakukan untuknya, saat terjerat kasus hukum "IDI Kacung WHO".

Baca juga: Bebas Bersyarat, Jerinx Bisa Balik Lagi ke Jeruji Besi?

Barulah di kasus yang kedua, Jerinx merasa malu kepada orang-orang yang setia menggelar aksi solidaritas untuknya, di kasus pertama.

"Saya MALU kembali merepotkan mereka. MALU menjadi manusia yg tak bisa bersyukur. MALU terhadap istri, ibu, dan ayah saya. Dan dari rasa MALU yg mendalam tsb saya sempat berkeyakinan jika kali ini tidak akan ada yg namanya aksi solidaritas apapun utk saya," Jerinx menegaskan.

Kasus kedua yaitu pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni, diakui Jerinx membuatnya belajar bersyukur menghargai hal-hal kecil. Salah satunya ialah menyanyangi sang istri.

"Di kasus kedua ini saya mulai belajar bersyukur. Menghargai hal2 kecil yg dimulai dari rumah, seperti belajar utk lebih menyayangi istri dan diri saya sendiri, agar bisa menemukan bahagia yg belum pernah saya temui di fase2 hidup saya sebelumnya," bebernya.

Lewat unggahan itu, Jerinx juga menyampaikan rasa bangganya terhadap tim kuasa hukum yang berhasil mengungkap fakta bahwa pelapor tidak merasa terancam.

"Namun berkat kecakapan tim kuasa hukum saya @gendovara @sugengteguhsantoso dkk -- di mana mereka berhasil mengungkap fakta jika si pelapor tidak merasa terancam (malah sebaliknya) dan dugaan adanya unsur pemerasan di kasus saya," pungkasnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by JRX (@true_jrx)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X