Saksikan Langsung Vonis Bharada E di PN Jaksel, Yama Carlos: Sumpah Saya Merinding

- Rabu, 15 Februari 2023 | 16:22 WIB
Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer (kiri) dan Aktor Yama Carlos di PN Jakarta Selatan. (Dok. Antara dan YouTube/Intens Investigasi)
Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer (kiri) dan Aktor Yama Carlos di PN Jakarta Selatan. (Dok. Antara dan YouTube/Intens Investigasi)

Aktor laga Yama Carlos menjadi salah satu figur publik, yang menyaksikan langsung sidang vonis terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang putusan itu, Bharada E alias Richard Eliezer divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, dipotong masa tahanan yang sudah berjalan. Yama mengaku merinding, saat menyaksikan langsung vonis yang dibacakan hakim terhadap Bharada E.

“Sumpah tadi saya merinding ya, merinding, itu oma-oma, ibu-ibu itu, jadi kan kami semua nunggu di depan pintu utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Yama, dikutip dari YouTube/Intens Investigasi, Rabu (15/2/2023).

“Yang hanya bisa melihat Richard itu dari tv yang besar. Oma-oma rentang tangan semua, pas di mukanya Richard itu,” sambungnya.

Baca Juga: Melanie Subono Nilai Wajah Richard Eliezer saat Divonis: Nyesel Banget Gak Kayak yang Lain

-
Sejumlah pendukung Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Antara/Sigid Kurniawan)

Saking penuh dan riuhnya suara warga di PN Jaksel, membuat Yama Carlos sulit mendengarkan vonis yang diberikan kepada Bharada E. Ia sempat tidak tahu, berapa hukuman yang diberikan hakim kepada Bharada E.

“Mau berusaha dengerin angkanya berapa, udah gak bisa kedengeran itu. Yang saya dengar tuh, cuma ya ungkapan sukacita Puji Tuhan, puji syukur, cuma itu,” katanya.

Tidak hanya itu, Yama Carlos yang datang seorang diri ke PN Jakarta Selatan mengaku hanya bisa melihat Bharada E dari layar televisi. Ia pun bersyukur Bharada E divonis ringan.

“Hanya bisa ngelihat mukanya Richard tahan nangis. Intinya bebaskan dia, maksudnya dapat vonis yang ringan, gitu, pas saya tadi konfimarsi, ternyata, Puji Tuhan, puji syukur,” imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X