Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Polres Jaksel

- Kamis, 21 Juli 2022 | 16:25 WIB
Nindy Ayunda. (Instagram/nindyayunda)
Nindy Ayunda. (Instagram/nindyayunda)

Nindy Ayunda bakal dijemput oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Nindy diketahui terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa polisi telah membuat surat perintah untuk menjemput paksa Nindy. Mereka bahkan telah melakukan pencarian terhadap penyanyi tersebut.

"Pihak kita sudah menerbitkan surat untuk membawa saudari N (Nindy Ayunda) itu memang sudah tugasnya kita. Lanjut ini sudah kita mencari keberadaan saudari N," ujar Nurma Dewi kepada awak media.

Baca juga: Nindy Ayunda Dikabarkan Dicekal, Pengacara: Emang Gembong Narkoba atau Teroris?

Nurma menyampaikan, alangkah lebih baiknya jika Nindy langsung mendatangi Polres Jaksel untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Sampai sekarang belum kita dapatkan saudari N. Tapi yang jelas dan pasti itu kita bisa membawa N karena memang surat perintah sudah diterbitkan," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menyebut Nindy saat ini masih berstatus sebagai saksi, untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. 

"Jadi sekarang untuk saudari N masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Untuk sementara kita mintai keterangan, setelah didalami baru kemudian kita memperjelas kasus," pungkasnya.

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana atas dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Nindy Ayunda disangkakan merampas kemerdekaan orang lain yang diatur dalam pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara. Namun Nindy disebut berkali-kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X