Babak Baru, Polda Metro Mulai Usut Kasus Penipuan yang Jerat Vicky Prasetyo

- Selasa, 11 Januari 2022 | 15:24 WIB
Vicky Prasetyo. (Instagram/@vickyprasetyo777)
Vicky Prasetyo. (Instagram/@vickyprasetyo777)

Kasus penipuan yang menyeret presenter Vicky Prasetyo memasuki kasus baru. Laporan kasus penipuan ini dilayangkan oleh mantan istri Vicky, Vivi Paris.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyebut, pihaknya mulai menangani kasus tersebut.

Kombes Zulpan menjelaskan, seluruh laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya akan ditangani termasuk laporan dari Vivi.

"Setiap laporan akan ditindak lanjuti," kata Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Selasa (11/1/2022).

Terkait dengan kasus ini, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Dia pun menambahkan, ada tahapan yang dilalui polisi saat menangani kasus ini.

"Tentunya ada tahapannya," katanya.

Baca juga: Vicky Prasetyo Dilaporkan Mantan Istri Terkait Kasus Penipuan

Sebelumnya, Vivi melaporkan Vicky terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Kuasa hukum Vivi, Faisal, menyebut kasus ini bermula dari Vivi yang menjalin kerjasama dengan Vicky untuk membuat kelab malam bernama Kudeta. Kliennya bahkan sudah menyetorkan uang senilai Rp100 juta dan dikirim ke rekening adik Vicky.

"Namun sampai saat ini, klien saya tidak tahu entah ada atau tidak kelab malam. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal.

"Tidak ada iktikad baik, kan dia dihubungi sama Mbak Vivi, dia kabur-kaburan. Jadi mau enggak mau, kita harus mengambil langkah hukum," katanya.

Merasa dirugikan, Vivi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer hingga perjanjian kerja sama antar keduanya.

Laporan polisi itu terregistrasi dengan nomor LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020 dengan pasal persangkaan, Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X