Wanda Hamidah Beri Tenggat Waktu Eks Suami Pulangkan Anaknya

- Kamis, 19 Mei 2022 | 21:05 WIB
Wanda Hamidah (Instagram/@wanda_hamidah)
Wanda Hamidah (Instagram/@wanda_hamidah)

Wanda Hamidah mengambil langkah tegas terkait dengan perebutan anak dengan mantan suaminya, Danie Patrick Schuldt Hadi.

Dia berencana mengadukan mantan suaminya tersebut ke Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Meski begitu, Wanda melalui kuasa hukumnya, Tegar Putuhena, masih berusaha untuk menyelesaikan permasalahan anak ini melalui jalur damai.

"Upaya itu untuk nanti, kalau memang tidak menemukan solusi. Kalau memang masih ada solusinya, ya mending kami ambil solusinya. Kami kan cinta damai," kata Tegar Putuhena, di kawasan Tebet, Jakarta.

Baca juga: Wanda Hamidah Sakit Hati ke Eks Suami Lantaran Anaknya Tidak Disekolahkan

Selain itu, Wanda masih memberikan kesempatan untuk Daniel menunjukkan iktikad baiknya mengembalikan anak mereka, Malakai Schuldt Hadi, pada ibunya.

"Kan bisa jadi malam ini anaknya dikembalikan, atau mungkin besok anaknya sudah diantarkan ke sekolah, kan tidak tau juga," Tegar melanjutkan.

Meski memberikan kesempatan, namun mantan kekasih Ariel NOAH itu tetap memberikan batas waktu bagi Daniel untuk segera mengembalikan Malakai. Tenggat waktu yang diberikan ialah sampai akhir pekan ini.

"Kami berharap dalam minggu ini anak itu bisa dikembalikan ke ibunya, sekolahnya bisa diikuti," lanjutnya.

Sebelumnya, Wanda dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan perusakan dan penghinaan. Dugaan tindak pidana itu terjadi saat Wanda masuk ke halaman rumah Daniel.

"Kami melaporkan dugaan memaksa masuk pekarangan rumah orang lain tanpa seizin pemilik, yang diguga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata kuasa hukum Daniel Patrick, Vicky Alexander Arifin di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X