Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Korban Tak Terima, Histeris hingga Jatuh Pingsan

- Senin, 28 Maret 2022 | 21:16 WIB
Olivia Nathania. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Olivia Nathania. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Sidang vonis dengan tersangka Olivia Nathania terkait kasus penipuan Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat memanas. Pasalnya, beberapa korban penipuan Olivia turut hadir menyaksikan persidangan putusan yang digelar hari ini, Senin (28/3/2022). 

Salah satu korban bernama Agustin, langsung berteriak histeris hingga pingsan di lantai ruang persidangan, usai mendengar putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun penjara terhadap Olivia. 

Tak hanya itu, salah satu korban juga sempat terlibat cekcok mulut dengan kuasa hukum Olivia, yakni Andy Mulia Siregar, ketika sedang menyampaikan hasil sidang vonis. 

"Kamu jangan berbohong ya, jangan macam-macam. Gak ada dikembalikan," kata korban sambil menunjuk-nunjuk ke arah Andy Mulia Siregar, Senin (28/3/2022). 

Baca juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS

Sementara itu, pihak Olivia rencananya juga akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim. 

"Kami sangat menghargai keputusan pengadilan. Tapi kami merasa ada beberapa pertimbangan yang tidak dilakukan dengan tepat, maka dari itu kami akan ajukan upaya hukum banding," ujar Andy Mulia. 

Adapun alasan-alasan tersebut diantaranya adalah pengembalian uang yang sudah dikembalikan kepada para korban. 

"Seperti alasan-alasan yang telah kami sebutkan ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis hukum," tambah Andy Mulia.

Mendengar hal tersebut, para korban yang masih berada di ruang sidang langsung berteriak tidak terima. 

"Gak ada. Mana kuasa hukumnya. Siapa yang sudah menerima uang itu tidak ada. Allahu Akbar," teriak Agustin. 

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke pihak berwajib terkait dengan penipuan rekrutmen CPNS pada akhir September 2021 lalu. Tak sendiri, Olivia dilaporkan bersama dengan suaminya, Rafly Novianto Tilaar.

Wanita yang kerap disapa Oi itu diketahui telah menipu sebanyak 225 orang dan kabarnya sudah menjalankan praktik ini sejak dua tahun lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X