Tak Cuma Pecat, Kongres Advokat Indonesia Buka Kemungkinan Pidanakan Razman Arif Nasution

- Jumat, 15 Juli 2022 | 22:22 WIB
Razman Arif Nasution terancam dipidanakan oleh Kongres Advokat Indonesia. (Instagram/@razmannasution)
Razman Arif Nasution terancam dipidanakan oleh Kongres Advokat Indonesia. (Instagram/@razmannasution)

Kongres Advokat Indonesia (KAI) tak hanya melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada Razman Arif Nasution. KAI juga membuka kemungkinan untuk mempidanakan Razman.

Hal tersebut merupakan salah poin keputusan rapat pleno KAI. 

"Bahwa proses hukum terhadap apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ketika menjadi pengacara, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," kata salah satu pengurus KAI, Teddy Supala Tapiona, dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).

Tapiona menjelaskan, hal ini lantaran Razman dinilai telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.Apalagi, Razman Nasution mengawali kariernya sebagai advokat dengan mendaftarkan diri menjadi anggota KAI.

Karena itu, Tapiona menegaskan bahwa KAI tidak mempersoalkan keputusan Razman untuk berpindah organisasi advokat. Dia pun tidak mengambil pusing organisasi yang menerima Razman sebagai anggotanya.

"Apakah dia mau pindah organisasi, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat, melalui KAI, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," ujarnya.

"Perbuatan-perbuatan dia terjadi semasa dalam KAI, bukan dapat dihapuskan," tambahnya.

Karena itu, KAI pun membuka pintu bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh Razman Nasution. Tapiona menegaskan, KAI akan memberikan bantuan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Razman.

"Kami akan membantu menyiapkan data, jasa, berita acara sumpah, KTP, (riwayat) pendidikan, rekomendasi, kami sediakan. Kami terbuka," katanya.

"Organisasi kami sangat terbuka, dan organisasi kami bukan organisasi kecil," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X