Persatuan Dukun Lapor Polisi, Tuding Richard Lee Hina Islam dan Lecehkan Budaya Indonesia

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:32 WIB
Richard Lee (Instagram@dr.richardlee_official)
Richard Lee (Instagram@dr.richardlee_official)

Dokter Richard Lee telah resmi dilaporkan ke polisi oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai dukun. Kuasa hukum Persatuan Hipnoterapi dan Dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo mengatakan, laporan tersebut dilakukan atas dugaan penghinaan agama dan budaya di Indonesia.

Pelaporan terhadap Richard Lee dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga telah melakukan pelanggaran terhadap regulasli yang diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Hari ini kita melaporkan saudara dokter RL dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto Pasal 45a," kata Firdaus di Mapolres Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terkait dengan wawancara Richard Lee dengan Firdaus dan seorang pria bernama Jindan yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya. Saat itu, Richard Lee, menantang Jindan membuktikan ilmu kebal yang diakuinya dengan menusukkan jarum suntik. Namun Jinda menolaknya.

"Beliau kami duga telah melakukan perbuatan merugikan organisasi para dukun dan merugikan anggotanya yang bernama Habib Jindan Al-Habsyi," terang Firdaus.

Dia juga menyebut Richard Lee telah melakukan perbuatan meresahkan, dengan menantang para dukun untuk membuktikan kesaktian dengan ditusuk pisau bedah yang berhadiah uang senilai Rp100 juta. Menurut Firdaus, hal ini merupakan bentuk penghinaan terhadap Islam dan budaya di Indonesia.

"Dokter Richard Lee juga diduga menghina kesenian debus dan ilmu al-hikmah yang selama ini kita tahu ada dalam budaya Islam," katanya.

"Ini merupakan dugaan pelecehan terhadap budaya dari salah satu suku di Indonesia," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X