KDRT Lesti Berulang Kali, Rizky Billar Tidak Dalam Pengaruh Alkohol: Normal dan Sadar

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:10 WIB
Rizky Billar dalam keadaan sadar saat melakukan KDRT pada Lesti Kejora. (Instagram/@rizkybillar)
Rizky Billar dalam keadaan sadar saat melakukan KDRT pada Lesti Kejora. (Instagram/@rizkybillar)

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memastikan Rizky Billar tidak berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan tindak kekerasan terhadap Lesti Kejora. Polisi memastikan hal tersebut dengan melakukan tes kepada Billar.

"Sudah dilakukan (tes), tidak ada pengaruh, negatif semuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan juga memastikan Billar tidak berada dalam pengaruh narkoba saat melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti. Zulpan menyebut Billar dalam keadaan normal saat melakukan aksi tercela pada istrinya itu.

Baca Juga: Tak Mau Rizky Billar Ditahan, Hotma Sitompul Ajukan Surat Permohonan

"Normal. Yang bersangkutan dalam melakukan aksinya dalam keadaan sadar," terang Zulpan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini.

Zulpan menerangkan, keputusan penyidik itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyidik, kata dia, memiliki pertimbangan objektif dan subjektif untuk melakukan penahanan terhadap seorang tersangka.

Baca Juga: Hotma Sitompul Ngotot Lesti Maafkan Billar, Netizen: Rumah Tangga Sendiri Aja Berantakan

"Penahanan 20 hari sudah diatur dalam KUHAP, penyidik punya kewenangan untuk menahan tersangka selama 20 hari," kata Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X