Satu Saksi Kasus Baim Wong Rampung Diperiksa, Polisi Tunggu Keterangan Dua Lainnya

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 23:35 WIB
Setelah memeriksa satu saksi, polisi masih menanti dua saksi lain untuk diperiksa dalam kasus prank laporan KDRT yang dilakukan Paula Verhoeven dan Baim Wong. (INDOZONE/Putri Octapia Saragih)
Setelah memeriksa satu saksi, polisi masih menanti dua saksi lain untuk diperiksa dalam kasus prank laporan KDRT yang dilakukan Paula Verhoeven dan Baim Wong. (INDOZONE/Putri Octapia Saragih)

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan baru memeriksa satu orang dari tiga saksi yang dipanggil dalam kasus prank laporan KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. Polisi masih menanti kehadiran dua saksi lain yang merupakan juru kamera dan sopir Baim Wong.

"Dari kasus BW (Baim Wong) yang pertama, yang disangkakan UU 220 KUHP, yang pertama dilaporkan tadi kita sudah memeriksa untuk kameramen," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).

Tiga orang saksi yang dipanggil polisi adalah dua orang kameramen, dan satu sopir. Kendati demikian, yang datang datang hanya satu saksi saja, yakni juru kamera.

Baca Juga: Baim Wong Menyesal Bikin Konten Prank KDRT: Mudah-mudahan Dimaafkan

"Kameramennya satu orang sudah memberikan keterangan jelas dengan pertanyaan-pertanyaan yang sudah diberikan," jelas AKP Nurma Dewi.

Sehingga, tambahnya, penyidik akan menjadwalkan ulang kembali dua orang saksi. Di antaranya, sopir dan juga juru kamera Baim-Paula yang lain.

"Hari ini yang datang hanya satu. Yang dua nanti dijadwalkan kemudian hari besok, mudah-mudahan besok bisa hadir dan bisa memberikan keterangan yang kita butuhkan dari berkas perkara," ungkap dia.

Baca Juga: Baim Wong Sadar Prank KDRT ke Polisi Salah, Sekarang Minta Maaf: Saya Juga Gak Terhibur

Saksi dari kasus konten prank KDRT ini diketahui diperiksa selama 2 jam dengan total 25 pertanyaan.

"Tadi jam 1 lebih kurang pemeriksaan selama 2 jam. Kurang lebih 25 pertanyaan kemudian yang jelas sudah dijawab semua dari pertanyaan yang diajukan," imbuh AKP Nurma Dewi.

Sedangkan Baim Wong sendiri, diketahui akan diperiksa pada Kamis (13 Oktober 2022).

"Jadi untuk BW (Baim Wong) dan P (Paula) kita jadwalkan untuk kasus yang kedua, kasus yang UU ITE, untuk yang melapor saudari M, sudah dijadwalkan oleh penyidik mudah2an bisa hadir ke polres jaksel," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X