Ancam Jemput Paksa, Polisi Minta Iko Uwais Kooperatif di Kasus Pengeroyokan

- Selasa, 28 Juni 2022 | 13:10 WIB
Iko Uwais. (Instagram/iko.uwais)
Iko Uwais. (Instagram/iko.uwais)

Polda Metro Jaya mengimbau Iko Uwais untuk kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus pengeroyokan. Bakal ada ancaman tindakan jemput paksa jika Iko tidak mengindahkan imbauan polisi.

"Kan ketentuan kalau nggak datang dua kali akan ada penjemputan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Zulpan menyebut, Iko memang kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus pengeroyokan yang menjeratnya. Polisi pun meminta Iko untuk bersikap kooperatif dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Tahap Penyidikan, Polisi Panggil Iko Uwais Lagi Terkait Kasus Pengeroyokan

"Kita harapkan dari pihak Iko Uwais agar kooperatif," beber Zulpan.

Iko Uwais dilaporkan ke Polres Bekasi oleh pria bernama Rudi terkait kasus dugaan pengeroyokan. Iko pun sudah membuat laporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus pengeroyokan, polisi sempat memeriksa Iko Uwais hingga sang istri. Pemeriksaan keduanya dilakukan di waktu berbeda.

Kini, Polres Metro Bekasi sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pengeroyokan itu. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X