Dilaporkan ke Polisi, Denise Chariesta Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

- Minggu, 19 Juni 2022 | 09:18 WIB
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution) dan Denise Chariesta (Instagram@denisechariesta91)
Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution) dan Denise Chariesta (Instagram@denisechariesta91)

Denise Chariesta dilaporkan ke polisi oleh pengacara Razman Arif Nasution. Denise terancam hukuman enam tahun penjara.

"Terkait dugaan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," kata Razman Arif Nasution dikutip dari akun Instagramnya, Minggu (19/6/2022).

Pelaporan terhadap Denise terjadi setelah sang selebgram melontarkan sindiran terhadap Razman. Hal itu bermula sejak Denise menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Medina Zein dalam transaksi jual beli mobil. Razman merupakan pengacara Medina Zein dalam kasus tersebut.

Terakhir, Denise menyindir Razman tak mampu membeli mobil mewah. Denise bahkan berniat memberikan uang DP untuk pembelian mobil Lamborghini, dan menantang Razman untuk melunasinya.

Selain Denise, Razman juga melaporkan Syamsul Chaniago. Laporan tersebut dilakukan setelah Syamsul menjadi tamu di podcast Uya Kuya, dan menyebut sejumlah tindakan Razman yang dinilai merugikan.

Razman menyebut, keduanya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, yang tercantum dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Juga, ayat Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian.

"Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," kata Razman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X