Kronologi Lengkap Penangkapan Pedangdut Velline Chu, Berawal Dari Ini

- Selasa, 11 Januari 2022 | 07:07 WIB
Velline Chu. (Instagram/@djve_pikachu)
Velline Chu. (Instagram/@djve_pikachu)

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pedangdut Velline Chu beserta suaminya, terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi pun membeberkan dengan detail mengenai kronologi kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut, kasus ini bermula dari adanya laporan polisi dari masyarakat terkait kasus narkoba. Polisi pun melakukan pendalaman mengenai kasus ini.

"Kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap kecurigaan ke dua tersangka yang diduga sering menggunakan narkotika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Senin (10/1/2022).

Polisi mendapati fakta adanya pembelian narkotika. Kemudian, pada 8 Januari 2022, polisi pun melakukan penggerebekan di kediaman Velline yang berlokasi di Kota Bekasi dan menangkap Velline beserta suaminya.

"Adapun para tersangka pertama BH (34), kedua Velline Chu, ini nama entertainmen-nya. Mereka ini pasangan suami istri," kata Zulpan.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti sabu. Polisi juga menyita alat hisap sabu.

"Barang bukti diamankan penyidik pertama satu klip isi sabu berat 0,08 gram, satu buah pipet sisa pakai dengan berat 2,78 gram, kemudian bong kaca, bong plastik, dan hp," kata Zulpan.

Kedua pelaku pun dilakukan tes urine dengan hasil keduanya terbukti mengonsumsi narkotika. Terkini, pihak kepolisian masih memburu pemasok sabu terhadap pedangdut ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X