Terungkap! Rachel Vennya Diduga Dibantu Oknum TNI di Bandara saat Kabur dari Karantina

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:12 WIB
Selebgram Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)
Selebgram Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

Selebgram Rachel Vennya diduga dibantu oleh seorang oknum anggota TNI di bagian pengamanan Satgas Covid-19 Bandara saat kabur dari karantina kesehatan.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural," kata Kapendam Jaya, Kolonel Herwin BS, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Lebih lanjut, Kolonel Herwin mengatakan Rachel Vennya seharusnya tidak berhak menjalani karantina kesehatan di RSDC Pademangan, Jakarta Utara. Sebab, yang bersangkutan tidak masuk kategori yang bisa menjalani karantina di RSDC Pademangan.

Adapun yang berhak menjalani karantina di RSDC Pademangan, sebagaiama yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021, 15 September 2021, yaitu pekerja migran Indonesia, pelajar/mahasiswa, dan pegawai pemerintah RI.

Rachel Vennya seharusnya menjalani karantina sepulangnya dari Amerika Serikat. Namun diketahui, dia kabur setelah tiga hari menjalani karantina.

Atas perbuatannya itu, Rachel Vennya terancam pidana satu tahun penjara. Hal itu diatur dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Pasal 93
Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Adopsi Bayi Perempuan Bernama "Lily"

Sabtu, 13 April 2024 | 14:28 WIB
X